--> Skip to main content

Awas! Halal Haram Penghasilan Online Sering Terabaikan Blogger Sadarilah

Mas Dwi Blog-Mencari penghasilan melalui blog bukanlah hal baru karena sudah lama hal itu dilakukan baik melalui iklan maupun Job review namun pernahkah anda terpikirkan halalkah uang yang saya dapatkan dari hasil ngeblog? Bagi seorang muslim seperti saya wajib hukumnya mencari harta yang halal termasuk harta yang dihasilkan dengan cara online karena pada prinsipnya sama saja antara cara offline seperti bekerja sebagai karyawan atau dagang maupun secara online seperti periklanan atau toko online.
Baca juga : Adsense Lesu Saatnya Melirik Bisnis Toko Online


Jika anda bisnis atau bekerja yang haram didunia nyata saya yakin anda akan merasa malu karena diketahui orang banyak berbeda jika anda melakukan bisnis yang haram didunia online,tidak ada yang akan melihat.Inilah yang terkadang membuat sebagian orang yang mencari penghasilan secara online menempuh jalan yang menurut saya menyimpang.

Salah satu profesi yang dilakukan secara online adalah bekerja sabagai blogger.Penghasilan yang didapatkan blogger kebanyakan dari iklan baik yang berupa PPC(Pay Per Click) contohnya Adsense atau iklan mandiri.Hukum menampilkan iklan adsense menurut informasi yang saya baca jika iklan yang tampil merupakan hal yang dilarang dalam Islam seperti Riba,Menampilkan aurat hukum asalnya blogger tidak boleh bergabung dengan adsense alasannya sama saja dengan menyebarkan kemungkaran Fatwa lengkapnya bisa anda Baca Disini

Menampilkan iklan adsense ataupun sejenisnya diperbolehkan asalkan disaring terlebih dahulu dan memang benar Adsense memiliki fitur blokir iklan.Dari fatwa tersebut saya bisa berkesimpulan menampilkan iklan hukumnya halal asalkan materi iklannya tidak berisi atau mengarah keperkara yang dilarang oleh Islam.

Fakta dilapangan saya masih menemukan blogger yang memasang iklan yang dilarang dalam Islam yaitu perjudian(Judi bola) yang kebanyakan merupakan iklan mandiri artinya pihak pemasang iklan menghubungi blogger untuk memesan slot iklan diblog.Tarifnya lumayan menggiurkan dari informasi yang saya dapatkan dari sahabat blogger advertiser berani membayar 1 juta rupiah untuk 3 slot iklan padahal tayangan blognya baru dikisaran 1000 perhari semakin tinggi trafiknya maka akan berani bayar lebih mahal.

Saya cukup prihatin dengan kenyataan ini apalagi beberapa teman blogger yang saya kenal dan saya yakin seorang muslim ada yang melakukannya namun saya tak bisa melarang karena itu hak mereka.Saya sendiri kebetulan mendapatkan tawaran pemasangan iklan semacam itu diblog saya melalui email tapi tidak saya terima saya memilih jalan selamat karena iklan semacam itu nyata-nyata keharamannya dalilnya adalah Surat Al maidah ayat 90 yang artinya,

”Hai orang-orang yang beriman sesungguhnya (Meminum) khamar,berjudi,(Berkorban untuk)Berhala,mengundi nasib dengan panah,adalah perbuatan syaitan.Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan”.

Judi saat ini kemasannya semakin canggih seperti judi bola online dimana pelakunya bisa melakukannya secara online atau taruhan skor bola.Iklannya juga cukup mudah ditemukan salah satunya melalui blog dengan gambar ilustrasi yang sekan-akan bukan judi Karena gambarnya pemain bola namun yang pasti apapun kemasannya jika hukum asalnya haram maka akan tetap haram.Fatwa lengkap tentang keharaman taruhan bola bisa anda baca Disini

Artikel ini saya tulis sekedar untuk mengingatkan baik untuk diri saya sendiri maupun untuk sahabat-sahabat saya yang berprofesi sebagai blogger bukan bermaksud menghakimi masalah diterima atau tidak itu bukan urusan saya yang penting sebagai saudara sesama muslim saya sudah mengingatkan.Mohon maaf jika artikel ini kurang berkenan dihati sahabat blogger.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar